GREEN GOLD LABEL

Green Gold Label (GGL) adalah program sertifikasi internasional untuk biomassa berkelanjutan. Didirikan pada tahun 2002, GGL adalah salah satu skema sertifikasi biomassa paling awal, setelah membangun rekam jejak unik dalam sertifikasi dan pelacakan & penelusuran rantai pasokan lengkap mulai dari produksi, pemrosesan, pengangkutan hingga penggunaan akhir produk biomassa, termasuk serpihan kayu, pelet, dan biofuel (termasuk cangkang sawit), dengan fokus pada keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Manfaat

  1. Mencegah serta mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh suatu produk terhadap manusia, hewan maupun lingkungan baik pencemaran tanah, air, dan udara.

  2. Mendorong industri menghasilkan produk yang lebih ramah terhadap lingkungan dan mendukung industri terutama industri lokal yang ingin menghasilkan produk yang lebih aman terhadap konsumen.

  3. Memberikan pilihan yang lebih banyak pada konsumen, memudahkan dan menjamin konsumen dalam memilih dan menggunakan produk yang lebih ramah terhadap lingkungan serta memberikan edukasi kepada konsumen dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menggunakan produk-produk ramah lingkungan.

© Rinjani Consulting