ISO 37001

SO 37001: 2016 adalah Sistem Manajemen Anti-suap. ISO ini menetapkan serangkaian langkah-langkah dan kontrol yang berurusan dengan penyuapan dan dimaksudkan untuk mencegah dan menemukannya untuk meminimalkan risiko korupsi. ISO 37001 : 2016 menyediakan persyaratan minimum dan penjelasan yang berguna untuk melaksanakan dan pembandingan sistem manajemen anti-suap. Standar ini fleksibel dan dapat digunakan oleh semua jenis organisasi di negara manapun. Ini mencakup perusahaan-perusahaan dari semua ukuran, Yayasan, Asosiasi, pemerintah dan organisasi lain, baik swasta dan publik khususnya bagi manajer, investor, karyawan, pelanggan dan stakeholder lainnya.

Manfaat

  1. Memperkuat Sistem Manajemen Perusahaan.

  2. Mematuhi Aturan Perundang-undangan.

  3. Memantau dan Mengelola Risiko Organisasi Serta Jaringan Rantai Pasokan.

  4. Menilai Komitmen Subkontraktor, Agen, dan Pemasok

  5. Pelatihan Anti Korupsi.

© Rinjani Consulting